Selasa, 27 Maret 2012

KUA Kubung Duta Kabupaten Solok

Koto Baru, Solok,
Dalam upaya menciptakan pelayanan prima pada kalangan masyarakat, di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kubung, Kepala KUA tidak saja mengutamakan pelayanan yang cepat dan tertib administrasim namun juga menciptakan sarana yangindah dan menawan secara berkesinambungan selalu semakin berbenah diri dalam bangunan fisik dan non fisik. Tahun 2012 ini sudah dipastikan KUA Kubung sebagai duta Kabupaten Solok dalam tim penilaian tingkat Provinsi Sumatera Barat sebagai Ka.KUA percontohan/teladan, dan hal itu dibenarkan oleh Ka.KUA Kec.Kubung, Drs. H. Rifai.

Nasehat Perkawinan


TUJUAN PERKAWINAN DALAM ISLAM
1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi
Di tulisan terdahulu [bagian kedua] kami sebutkan bahwa perkawinan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.

Rabu, 14 Maret 2012

Jalan menuju KUA Kubung Masih Berbatu-batu

Koto Baru Solok,
Sebagai salah satu Kantor Pelayanan Publik di Kabupaten Solok, KUA Kec. Kubung yang selalu didatangi oleh tamu yang tidak menentu, sarana dan prasarana selalu menjadi prioritas utama dalam memberikan pelayanan sehingga tidak memberi dampak negatif terhadap tamu yang berkunjung.

DI KEC.KUBUNG: PERISTIWA NIKAH LAMPAUI TARGET.

Koto Baru,
Sepanjang tahun 2011 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kubung, Kab.Solok peristiwa nikah melampaui target. Dari target 650, hingga penghujung tahun 2011 tercatat 652 peristiwa nikah. Di samping itu, juga ada satu peristiwa rujuk. Pasangan suami istri yang sebelumnya telah bercerai kembali rujuk.

Ka. KUA Kubung Komit Rincian Tugas

Koto Baru Solok,
Kini masyarakat kabupaten Solok pada umumnya angkat jempol, apabila adatang berkunjung ke Kantor urusan Agama (KUA) Kec.Kubung Kab.Solok, tidak saja kita melihat dari keramah tamahan petugas, yang sangat dikagumi lagi dari struktur pelayanan yang begitu mudah dan cepat, apalagi kalau kta lihat kondisi kantornya yang begitu indah dan rapi, begitu asri memukau dan menyejukkan.

Kamis, 08 Maret 2012

STRUKTUR ORGANISASI KUA KECAMATAN KUBUNG

Struktur organisasi dan personalia KUA Kecamatan Kubung terdiri dari 1 orang kepala, 1 orang penghulu, 2 orang penyuluh fungsional, 2 orang pengawas pendais dan 5 orang staf, dengan susunan sebagai berikut :

JOB DISCRIPTION.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 73 Tahun 1996 tentang Nama dan Uraian Jabatan pada KUA Kecamatan, pembagian kerja di KUA kec. Kubung sebagai berikut:

PELAKSANAAN PROGRAM KERJA KUA KEC. KUBUNG

A.    BIDANG KEPENGHULUAN
1.    Peningkatan SDM Pembantu PPN dengan menyelenggarakan kegiatan kajian kitab kuning ( Fathul Mu’in, Fathul Karib, Kifayatul Akhyar ) rutin tiap selasa pertama awal bulan dan Rabu Keempat Tiap bulan bertempat di Aula KanKemenag Kab. Solok, dengan nara sumber Drs. H. Jamilus, H. Fuadi Nawawi, S.Ag, Adri Noviyan, S.Ag, MH
2.    Peningkatan SDM Penghulu dengan menyelenggarakan kegiatan kajian kitab kuning (Fathul Mu’in, Fathul Karib, Kifayatul Akhyar )  rutin tiap selasa pertama awal bulan dan Rabu Keempat Tiap bulan bertempat di Aula KanKemenag Kab. Solok, dengan nara sumber Drs. H. Jamilus, H. Fuadi Nawawi, S.Ag, Adri Noviyan, S.Ag, MH
3.    Peningkatan tertib administrasi dengan melakukan penataan buku akta nikah pertahun secara berurutan dalam bentuk book file dan berkas-berkas NTCR tertata secara baik
4.    Sosialisasi ketaatan terhadap ketentuan UU No. 1/1974 dan KHI dalam pelaksanaan BP4 (suscatin) dan menjadi mediassi bagi pasangan suami isteri yang bermasalah sebelum ke pengadilan agama.
5.    Peningkatan pelayanan nikah rujuk, keluarga sakinahdan lain-lain

PELAKSANAAN KEGIATAN LINTAS SEKTORAL

A.    LINTAS SEKTORAL
1. Mengikuti rakor dinas Camat dengan Wali Nagari  se Kecamatan Kubung yang dilakukan secara rutin setiap bulan.
2. Bekerja sama dengan Camat Kubung untuk peringatan hari-hari besar nasional dan upacara tanggal 17 tiap bulan.
3. Bekerja sama dengan Camat Kubung untuk pelaksanaan PIN. PNPM, NKKBS dan safari Jum’at.
4. Bekerja sama dengan Camat Kubung untuk pengiriman kafilah MTQ, Lomba Sekolah Sehat dan lomba-lomba yang lain.