Rabu, 14 Maret 2012

Ka. KUA Kubung Komit Rincian Tugas

Koto Baru Solok,
Kini masyarakat kabupaten Solok pada umumnya angkat jempol, apabila adatang berkunjung ke Kantor urusan Agama (KUA) Kec.Kubung Kab.Solok, tidak saja kita melihat dari keramah tamahan petugas, yang sangat dikagumi lagi dari struktur pelayanan yang begitu mudah dan cepat, apalagi kalau kta lihat kondisi kantornya yang begitu indah dan rapi, begitu asri memukau dan menyejukkan.

Salah sorang staf yang enggan disebutkan jati dirinya menyebutkan, hal ini memang sudah tercipta semenjak lama,kami bekerja sesuai tupoksi masing-masing sebagaimana yang telag diarahkan serta di bimbing Ka. KUA Drs. H. Rifa'i pada kami staf, sehingga kami bekerja jadi percaya diri tutur karyawati tersebut.
Dalam konfirmsinya, Drs.H.Rifa'i menyatakan kita melakukan pembinaan/arahan tugas pada semua karyawan sesuai dengan rincian tugas dimana selaku Ka.KUA punya 10 rincian tugas yang harus dicermati antara lain:
1. Memimpin pelaksamaam tugas di Lingkungan KUA Kec. Kubung
2. Menyusun visi, misi, program dan rencana kerja KUA Kec.Kubung
3. Membagi tugas dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan.
4. Memantau, menggerakkan, membimbing dan mengarahkan pelaksanaan tugas bawahan.
5. Melaksanakan bimbingan dan pelayanan di bidang kepenghuluan/NR
6. Melaksanakan bimbingan dan pelayanan di bidang pengembangan keluarga sakinah.
7. memeberikan bimbingan dan pelayanan di bidang kemansjida, zakat, wakaf, ibadah sosial, pangan halal dan kemitraan unit.
8. Melaksanakan dan mengembangkan kerjasama lintas sektoral dengan instansi terkait dan lembaga-lembaga keagamaan di bidang pelaksanaan tugas KUA Kec. Kubung
9. Menanggapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul di bidang pelaksanaan tugas pada Kepala Kantor
10. Melaporkan pelaksanaan tugas pada Kantor Kementerian Agama Kab.Solok

Apabila kita sudah bekerja sesuai rincian tugas tentu kita tidak akan gegabah, dengan kata lain bekerja sudah sesuai tata krama, tidak asal-asalan tutur Drs. H.Rifa'i.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar