Kamis, 08 Maret 2012

PELAKSANAAN PROGRAM KERJA KUA KEC. KUBUNG

A.    BIDANG KEPENGHULUAN
1.    Peningkatan SDM Pembantu PPN dengan menyelenggarakan kegiatan kajian kitab kuning ( Fathul Mu’in, Fathul Karib, Kifayatul Akhyar ) rutin tiap selasa pertama awal bulan dan Rabu Keempat Tiap bulan bertempat di Aula KanKemenag Kab. Solok, dengan nara sumber Drs. H. Jamilus, H. Fuadi Nawawi, S.Ag, Adri Noviyan, S.Ag, MH
2.    Peningkatan SDM Penghulu dengan menyelenggarakan kegiatan kajian kitab kuning (Fathul Mu’in, Fathul Karib, Kifayatul Akhyar )  rutin tiap selasa pertama awal bulan dan Rabu Keempat Tiap bulan bertempat di Aula KanKemenag Kab. Solok, dengan nara sumber Drs. H. Jamilus, H. Fuadi Nawawi, S.Ag, Adri Noviyan, S.Ag, MH
3.    Peningkatan tertib administrasi dengan melakukan penataan buku akta nikah pertahun secara berurutan dalam bentuk book file dan berkas-berkas NTCR tertata secara baik
4.    Sosialisasi ketaatan terhadap ketentuan UU No. 1/1974 dan KHI dalam pelaksanaan BP4 (suscatin) dan menjadi mediassi bagi pasangan suami isteri yang bermasalah sebelum ke pengadilan agama.
5.    Peningkatan pelayanan nikah rujuk, keluarga sakinahdan lain-lain


B.    BIDANG KELUARGA SAKINAH
1.    Pendataan Keluarga Sakinah dilakukan setiap enam bulan sekali dalam rangka memberikan data yang valid.
2.    Peningkatan SDM Konselor, Motivator dan Fasilitator secara berkala.
3.    Pemberian bantuan stimulan berupa peralatan ibadah untuk memotivator kegiatan Keluraga Sakinah.
4.    Peningkatan pelaksanaan penataran calon pengantin (catin) tiap tri wulan sekali bekerja sama dengan Petugas PLKB Kecamatan Kubung.

C.    BIDANG PRODUK HALAL.
1.    Peningkatan pemahaman tentang produk-produk halal dengan menyebar luaskan brosur dan panduan produk halal.
2.    Anjuran-anjuran untuk membuat label halal dalam kegiatan produksi baik makanan maupun penyembelian hewan bekerja sama dengan MUI Kecamatan Kubung.

D.    BIDANG IBADAH SOSIAL
1.    Melakukan pendataan dan pembinaan yayasan yatim piatu / panti asuhan .
2.    Memberi penerangan dan pelayanan tanda tangan proposal bantuan-bantuan keagamaan.
3.    Menghadiri sebagian acara pengajian-pengajian yang dilakukan oleh lembaga keagamaan dan masyarakat.
4.    Ikut menjadi khotib jum’at di masjid raya  Kecamatan Kubung.
5.    Memotivasi kegiatan LDS Kecamatan Kubung dalam pelaksanaan didikan subuh gabungan tingkat kecamatan

E.    BIDANG KEMITRAAN UMAT
1.    Menjalin kerja sama dengan MUI Kecamatan dengan menjadi bagian (anggota dan pengurus) pada kepengurusan MUI tingkat Kecamatan.
2.    Menjalin kerja sama dengan IPHI tingkat Kecamatan Kubung untuk kegiatan pembinaan dan pelayanan manasik haji kelompok.

F.    BIDANG KEMASJIDAN
1.    Mendata tempat-tempat ibadah umat Islam (khusunys masjid), meliputi susunan pengurus, nadzir, status tanah dan kemakmuran jamaahnya.
2.    Mendorong para ta’mir agar tempat ibadah (masjid khususnya) yang belum berstatus tanah wakaf, untuk segera mewakafkan tanah tersebut agar statusnya sangat jelas dan kuat.
3.    Mengusulkan masjid-masjid yang baik untuk diajukan lomba kemakmuran masjid tingkat Kabupaten Solok.

G.    BIDANG PERWAKAFAN DAN ZIS
1.    Memperbaharui susunan nadzir apabila telah lima tahun.
2.    Menyampaikan data-data dan laporan tentang tanah wakaf yang ada di wilayah Kecamatan Kubung.
3.    Menyimpan dokumen-dokumen wakaf yang ada di wilayah Kec. Kubung.
4.    Mensosialisasi Undang-undang Wakaf beserta petunjuk pelaksanaannya.Memberi  kemudahan didalam melaksanakan ikrar wakaf, yakni dapat dilakukan dimana tanah wakaf itu berada.

H.    BIDANG PENDIDIKAN
1.    Bidang ini KUA bekerja sama dengan Pengawas Pendidikan Islam yang betugas di wilayah Kecamatan Kubung.
2.    Melakukan kerja sama dengan lembaga pendidikan yang ada mulai dari TK hingga SLTA dalam pencarian peserta lomba MTQ tingkat Kabupaten Solok, lomba sekolah sehat dan Nagari Rancak.
3.    Ikut serta dalam kegiatan perkemahan bhakti oleh Kwarcab bekerja sama dengan kepala sekolah di wilayah Kecamatan Kubung.

I.    BIDANG HAJI
1.    Memberi informasi kebijakan pemerintah dibidang haji kepada masyarakat tingkat Kecamatan Kubung.
2.    Bekerja sama dengan IPHI untuk pelayanan manasik haji kelompok Kecamatan Kubung.
3.    Bekerja sama dengan Muspika membetuk Panitia Pelayanan Manasik Haji.
4.    Memberikan penataran dan pembekalan kepada calon jamaah haji dari Kecamatan Kubung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar