Visi, Misi dan Moto

A.VISI, MISI DAN MOTTO
KUA Kecamatan Kubung Kabupaten Solok memiliki Visi, Misi dan Motto Pelayanan serta Janji layanan yang mudah dimengerti, cukup menantang dan sangat relevan dengan pelayanan disamping itu juga telah dipublikasikan secara umum baik melalui lisan, tulisan / media cetak, dan media elektronik.
Menyangkut janji layanan telah diumumkan / dipublikasikan secara jelas dan dilaksanakan dengan baik.

VISI KUA KEC. KUBUNG:
“ Terwujudnya Masyarakat Kec. Kubung taat beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera Lahir Bathin. “

MISI KUA KEC. KUBUNG:
1.Meningkatkan kualitas bimbingan, pemahaman dan Pelayanan Kehidupan Beragama
2.Memberikan pelayanan prima dalam Nikah dan Rujuk
3.Meningkatkan pembinaan keluarga sakinah
4.Meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji
5.Meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Zakat & Wakaf
6.Memberdayakan lembaga keagamaan
7.Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama & Keagamaan
8.Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

MOTTO KUA KEC. KUBUNG :
DISIPLIN ITU BAROKAH DAN CUSTOMER PUAS JADI IBADAH”
JANJI LAYANAN

Kami pegawai KUA Kecamatan Kubung Kabupaten Solok siap memberi pelayanan pada masyarakat dengan :
1.Senyum, sapa, sopan dan santun.
2.Cepat, tepat dan Akurat
3.Sederhana, mudah dan rahmah
4.Bertanggung jawab penuh terhadap tugas.

Dalam rangka peningkatan pelayan kepada masyarakat, KUA Kecamatan Kubung memiliki prosedur tetap dan standar pelayanan antara lain :
1.Prosedur pendaftaran NR
2.Prosedur Sertifikasi Tanah Wakaf
3.Prosedur Pendaftaran Haji
4.Prosedur Pengelolaan Pengaduan Masyarakat ( Kotak Pengaduan )
5.Menu Pelayanan
6.Pembagian / Uraian Tugas Pelayanan
7.Standar Waktu Penyelesaian Pelayanan

Kesemua bentuk pelayanan tersebut diatas mudah, tidak berbelit- belit, tidak ada duplikasi persyaratan, terjangjangkau, memilki jangka waktu pelayanan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Pengaduan keluhan / pengaduan negatif selalu ditanggapi dengan baik.  Dalam rangka penerapan tranparansi / keterbukaan informasi pelayanan kepada masyarakat telah dinformasikan secara online melalui internet. Pelaksanaan kegiatan dan program kerja KUA Kecamatan Kubung
berlangsung secara berkesinambungan / kontiniu. Untuk komponen sumberdaya manusia ( SDM ) pelayanan KUA Kec. Kubung memilki pedoman etika pegawai ( Kode Etik Pegawai Kemeneterian Agama ) dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, sehingga sikap dan perilaku pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu ramah, komunikatif dan sopan. Sedangkan tingkat kedisplinan dan dedikasi pegawai dalam memberikan pelayan kepada masyarakat sangat
baik karna semua pegawai memiliki dedikasi yang tinggi. Tingkat kepekaan / respon pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu tanggap dan peduli dengan pelayanan. Dan tingkat keterampilan, pendidikan pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagian besar berpendidikan tinggi, cukup teliti dalam bekerja dan hampir semua karyawan memilki inovasi yang
dapat memberikan perubahan bagi kemajuan satuan organisasi. Kebijakan pengembangan pegawai dalam rangka peningkatan keterampilan/ propesionalisme pegawai sering dilakukan, tapi tidak kontiniu dan sesuai dengan keterampilan tertentu yang dibutuhkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan. Kelayakan dan optimalisasi sarana dan prasarana pelayanan layak untuk dipergunakan, hampir semua peralatan baru dan modern, serta sudah berfungsi optimal dalam penggunaannya. Sarana pelayanan sangat lengkap,   terawat/terpelihara, sangat bersih, dan tertata rapi sehingga sangat nyaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar