Selasa, 27 Maret 2012

Nasehat Perkawinan


TUJUAN PERKAWINAN DALAM ISLAM
1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi
Di tulisan terdahulu [bagian kedua] kami sebutkan bahwa perkawinan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.

Rabu, 14 Maret 2012

Jalan menuju KUA Kubung Masih Berbatu-batu

Koto Baru Solok,
Sebagai salah satu Kantor Pelayanan Publik di Kabupaten Solok, KUA Kec. Kubung yang selalu didatangi oleh tamu yang tidak menentu, sarana dan prasarana selalu menjadi prioritas utama dalam memberikan pelayanan sehingga tidak memberi dampak negatif terhadap tamu yang berkunjung.

DI KEC.KUBUNG: PERISTIWA NIKAH LAMPAUI TARGET.

Koto Baru,
Sepanjang tahun 2011 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kubung, Kab.Solok peristiwa nikah melampaui target. Dari target 650, hingga penghujung tahun 2011 tercatat 652 peristiwa nikah. Di samping itu, juga ada satu peristiwa rujuk. Pasangan suami istri yang sebelumnya telah bercerai kembali rujuk.

Ka. KUA Kubung Komit Rincian Tugas

Koto Baru Solok,
Kini masyarakat kabupaten Solok pada umumnya angkat jempol, apabila adatang berkunjung ke Kantor urusan Agama (KUA) Kec.Kubung Kab.Solok, tidak saja kita melihat dari keramah tamahan petugas, yang sangat dikagumi lagi dari struktur pelayanan yang begitu mudah dan cepat, apalagi kalau kta lihat kondisi kantornya yang begitu indah dan rapi, begitu asri memukau dan menyejukkan.