Tuesday, 11 Jamadil Awal 1433
Selasa, 03 April 2012 13:39
Jakarta,
bimasislam -- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sebagai satker
terdepan dan ujung tombak Kementerian Agama RI dalam melayani
masyarakat, memiliki tugas dan fungsi yang cukup berat sekaligus
mempunyai peran strategis dalam kehidupan masyarakat. Keberadaan KUA
yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat dituntut memiliki
standar pelayanan yang memadai. Lantas apa program pemerintah dalam
meningkatkan fungsi pelayanannya?