Senin, 09 April 2012

Akan Ada Mekanisme Baru Pemilihan Kepala KUA

Tuesday, 11 Jamadil Awal 1433
Selasa, 03 April 2012 13:39



Jakarta, bimasislam -- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sebagai satker terdepan dan ujung tombak Kementerian Agama RI dalam melayani masyarakat, memiliki tugas dan fungsi yang cukup berat sekaligus mempunyai peran strategis dalam kehidupan masyarakat. Keberadaan KUA yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat dituntut memiliki standar pelayanan yang memadai. Lantas apa program pemerintah dalam meningkatkan fungsi pelayanannya?


Adalah Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan KUA, Drs. H. Masyhuri Kurtubi, M.Si, mengungkapkan beberapa target programnya saat ditemui diruang kerjanya, hari ini, 3/4/2012.
Terkait dengan salah satu fungsi KUA, yaitu bidang pelayanan terhadap masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan, Masyhuri mengungkapkan bahwa Kementerian Agama sedang menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk seluruh pelayanan perkawinan. Kenapa hal ini dianggap penting, lanjut Masyhuri, agar pelaksanaan pelayanan perkawinan dapat dilaksanakan tepat waktu dan alasan efektivitas.
Sementara itu, ke depan, jabatan kepala KUA (Kantor Urusan Agama) merupakan tugas tambahan bagi seorang penghulu. Hal ini, kata Masyhuri, dikarenakan tidak diperbolehkannya rangkap jabatan, juga terkait dengan tunjangan. “Pada prinsipnya, kepala KUA itu harus yang terbaik dan jabatan kepala KUA akan setingkat 4B” ungkap Masyhuri.
Diakui Masyuri, bahwa mekanisme pengangkatan kepala KUA akan diatur dan sedang dalam pembahasan, termasuk adanya wacana diadakannya uji kompetensi bagi calon kepala KUA.
“Terkait posisi kepala KUA, pemerintah sedang membenahi Revisi KMA No. 517 tahun 2001, tentang penataan organisasi yang salah satu tujuannya adalah mengatur hal di atas” ujar Masyhuri.
Sebelum menutup pembicaan dengan bimasislam.kemenag.go.id pria yang dikenal murah senyum itu menginformasikan, bahwa di daerah, ditingkat Kabupaten/Kota sudah mulai dilaksanakan seleksi calon kepala KUA teladan dan Keluarga Sakinah Tingkat Nasional tahun 2012. Para pemenang dari tingkat Kabupaten/Kota akan diseleksi di tingkat Provinsi, selanjutnya akan di seleksi pada Tingkat Nasional. (syam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar