Kamis, 08 Maret 2012

PELAKSANAAN KEGIATAN LINTAS SEKTORAL

A.    LINTAS SEKTORAL
1. Mengikuti rakor dinas Camat dengan Wali Nagari  se Kecamatan Kubung yang dilakukan secara rutin setiap bulan.
2. Bekerja sama dengan Camat Kubung untuk peringatan hari-hari besar nasional dan upacara tanggal 17 tiap bulan.
3. Bekerja sama dengan Camat Kubung untuk pelaksanaan PIN. PNPM, NKKBS dan safari Jum’at.
4. Bekerja sama dengan Camat Kubung untuk pengiriman kafilah MTQ, Lomba Sekolah Sehat dan lomba-lomba yang lain.



B.    BADAN SEMI RESMI.
1. P2A ( Pembina Pengamalan Agama )
(a)    Membentuk kepengurusan P2A tingkat Kecamatan dan tingkat Wali Nagari .
(b)    Meningkatkan peran P2A tingkat Nagari  melalui pembinaan terhadap Penyuluh Honorer.
(c)    Perekrutan tokoh-tokoh agama untuk menjadi Penyuluh Honorer untuk wilayah Kecamatan Kubung.
(d)    Mengadakan pertemuan dengan Penyuluh Honorer setahun dua kali.

2.    BP4 ( Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan )
(a)    Membentuk kepengurusan BP4 tingkat Kecamatan.
(b)    Meningkatkan SDM petugas BP4 pada KUA Kecamatan Kubung.
(c)    Membantu menyediakan buku-buku majalah BP4 yang diterbitkan oleh BP4 pusat.
(d)    Meningkatkan kualitas bimbingan dan konseling kepada klien / masyarakat yang berkonsultasi ke KUA.
(e)    Membuat jadwal petugas penasihatan.
(f)    Mengirim petugas BP4 untuk mengikuti penataran / diklat yang diadakan oleh Balai Diklat Keagamaan Padang.

3.    LPTQ ( Lembaga Pengembangan Tilawah Al-qur’an )
1.    Membentuk LPTQ tingkat Kecamatan Kubung.
2.    Membentuk pondok Al-Qur’an tingkat Kecamatan Kubung dengan pembimbing Ibuk Respina, A.Md.Pd dan Ibuk Yesi Marlina
3.    Memberi penghargaan ( reward ) kepada para guru yang mengabdikan diri pada kegiatan TPQ, TPSA, MDA, di Kecamatan Kubung. ( Contoh : Pengadaan Batik Seragam Guru ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar